Dadang Sunendar mendorong pemerintah daerah menerbitkan aturan khusus mengenai penggunaan bahasa di ruang publik.
Pasalnya hingga saat ini hanya 19 bahasa daerah yang berstatus aman. Sementara puluhan lainnya masuk kategori punah, kritis, hingga mengalami kemunduran.
Bila tahun lalu jumlah bahasa daerah yang terpetakan di seluruh Indonesia jumlahnya 668 bahasa daerah, tahun ini jumlahnya 718.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan istilah `milenial` sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2019.